“Kalau yang dirotasi itu-itu saja, bukan penyegaran namanya. Kita butuh pejabat yang benar-benar mampu menjalankan RPJMD dan mewujudkan program bupati di lapangan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, menunda mutasi dengan alasan menunggu rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak seharusnya dijadikan alasan.
“Kalau memang butuh rekomendasi, segera komunikasikan. Jangan sampai pemerintahan berjalan lambat hanya karena menunggu,” pungkas M. Nur.”(Tjut)


















