“LKPJ ini memuat berbagai capaian penting dan keberhasilan yang telah diraih sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujar Rahmanto.
Usai penyampaian laporan, dilakukan penyerahan dokumen LKPJ Tahun 2025 secara simbolis dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain agenda utama tersebut, rapat paripurna juga diawali dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kelompok Tani. Ranperda tersebut diharapkan dapat memperkuat pembangunan sektor pertanian serta mendorong pemberdayaan masyarakat di wilayah pedesaan.
(Fahriadi)


















