Keputusan ini mempertimbangkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Dalam peraturan ini, guru yang gaji pokoknya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tidak menerima tambahan penghasilan, dapat diberikan paling banyak sebesar tunjangan profesi guru (TPG) atau paling banyak sebesar tambahan penghasilan guru aparatur sipil negara yang diterima dalam 1 (satu) bulan.
Kabupaten Aceh Besar sendiri dikabarkan mendapat Rp 17 Miliar lebih dana untuk pembayaran hak para tenaga pendidik tersebut.
Meski pemerintah menjanjikan percepatan pencairan, sejumlah guru menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan janji. Bagi para guru, persoalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan soal kepastian dan penghargaan terhadap profesi yang menjadi fondasi masa depan daerah.
“Kami tidak menuntut lebih, hanya menagih yang memang hak Kami,” kata sejumlah guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sorotan juga datang dari Serikat Aksi Peduli Aceh. Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai keterlambatan berulang ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi adanya problem mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kalau anggaran sudah tersedia, kenapa tidak bisa segera dicairkan? Ini bukan lagi soal teknis, tapi soal bagaimana sistem keuangan itu dikelola,” kata Fauzan.
Menurutnya, polemik ini menyangkut kepercayaan publik. Guru sebagai kelompok strategis dalam pembangunan sumber daya manusia seharusnya tidak dirugikan oleh persoalan birokrasi. SAPA juga menilai keterlambatan ini membuka ruang spekulasi publik terkait kemungkinan adanya kendala serius dalam alur pengelolaan anggaran, mulai dari tahap perencanaan, verifikasi, hingga pencairan.
“Ketika hak guru saja tersendat, publik tentu bertanya, apakah ada persoalan yang lebih besar di balik ini?” tambahnya.
Untuk itu, SAPA mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Besar agar membuka secara transparan status anggaran TPG, progres pencairan, serta kendala yang menyebabkan keterlambatan. Pengawasan dari lembaga terkait juga dinilai perlu diperkuat guna memastikan tidak terjadi penyimpangan.


















