Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Daerah  

SAPA Surati Sejumlah Parpol, Minta Buka Data Penggunaan Dana Bantuan APBA 2025

Ia juga menyoroti besarnya anggaran bantuan keuangan partai politik yang dialokasikan Pemerintah Aceh dalam APBA 2025. Sebanyak 13 partai politik penghuni kursi DPRA periode 2024–2029 diketahui menerima total dana bantuan mencapai Rp29,3 miliar.

Empat partai dengan alokasi terbesar yakni Partai Aceh sebesar Rp6,7 miliar, Partai Golkar Rp3,2 miliar, PKB Rp3 miliar, dan Partai NasDem Rp2,6 miliar.

“Ketika anggaran yang digunakan mencapai puluhan miliar rupiah, maka transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Semakin besar dana publik yang diterima, semakin besar pula tanggung jawab moral dan hukum untuk membuka penggunaannya kepada masyarakat,” tegas Fauzan.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi penggunaan dana bantuan partai politik menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dan sistem demokrasi di Aceh.

“Jangan sampai demokrasi hanya aktif saat pemilu, tetapi tertutup ketika berbicara penggunaan uang rakyat. Keterbukaan adalah bentuk penghormatan terhadap masyarakat dan bagian dari pendidikan politik itu sendiri,” pungkasnya.

SAPA berharap seluruh partai politik penerima bantuan keuangan dari APBA bersikap kooperatif dan memenuhi permintaan data sesuai aturan yang berlaku.

Fauzan juga menegaskan, apabila permintaan informasi tersebut tidak ditindaklanjuti, pihaknya siap menempuh mekanisme hukum dan penyelesaian sengketa informasi melalui jalur yang diatur dalam regulasi keterbukaan informasi publik.