Murung Raya, Mediatipikor.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk mempertahankan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik paruh waktu maupun penuh waktu, di tengah pembahasan kebijakan penataan tenaga kerja oleh pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Heriyus usai menghadiri Sosialisasi dan Pembentukan Forum Kepatuhan untuk Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2026 di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (9/6/2026).
Menurut Heriyus, tenaga P3K memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Ia menyebutkan, pada 2025 Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah mengangkat lebih dari 1.500 tenaga P3K yang kini bertugas di berbagai instansi dan wilayah pelayanan.
Heriyus mengatakan pemerintah daerah terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah pusat terkait status tenaga P3K. Meski demikian, Pemkab Murung Raya akan berupaya mencari solusi agar keberadaan tenaga tersebut tetap dapat dipertahankan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap seluruh tenaga P3K, baik paruh waktu maupun penuh waktu, tetap tenang dan bersabar menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah akan terus berupaya memperjuangkan mereka,” ujar Heriyus.
