Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Pemkab Murung Raya Perkuat Perlindungan Pekerja, Forum Kepatuhan Jamsostek Resmi Dibentuk

Menurutnya, Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap mendukung optimalisasi program tersebut melalui pendampingan hukum, bantuan hukum, serta langkah-langkah koordinatif guna meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satria Adi Sasongko, menjelaskan bahwa pembentukan Forum Kepatuhan merupakan langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun sektor informal seperti petani, pedagang, pelaku UMKM, tenaga konstruksi, dan pekerja rentan lainnya.

“Forum Kepatuhan ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan bentuk kepedulian bersama untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak,” katanya.

Melalui pembentukan forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kejaksaan Negeri Murung Raya berharap terbangun sinergi yang lebih kuat dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja serta memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan demi mewujudkan Universal Coverage Jamsostek yang lebih optimal di Kabupaten Murung Raya.

(Fahriadi)