BeritaDaerah

Wakil Bupati Rahmanto Muhidin Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD Murung Raya 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

47
×

Wakil Bupati Rahmanto Muhidin Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD Murung Raya 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

Murung Raya, Mediatipikor.com – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya, di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (5/6/2026).

Penyerahan Raperda tersebut merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Dalam kesempatan itu, Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, penyampaian Raperda juga menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan melalui APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan di berbagai sektor.