Rapat paripurna dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala perangkat daerah terkait.
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Fahriadi)



