Pemerintah

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna III Tahun 2026

19
×

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna III Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Menjawab hal itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan klarifikasi dan penjelasan secara rinci. Jawaban tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk melanjutkan pembahasan RAPERDA ke tahap selanjutnya.

Ketua DPRD Hj. Merry Rukaini dalam sambutannya menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pembahasan pertanggungjawaban APBD adalah bentuk pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan anggaran.

“Melalui forum ini kita pastikan setiap rupiah APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Evaluasi tahun 2025 harus menjadi pembelajaran agar pelayanan publik di 2026 semakin baik,” ujar Merry.

Ia berharap proses pembahasan RAPERDA Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan lancar, menghasilkan keputusan yang objektif, dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara.