BeritaDaerah

Bupati Heriyus Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN, Jangan Sekadar Datang Absen Lalu Pergi

10
×

Bupati Heriyus Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN, Jangan Sekadar Datang Absen Lalu Pergi

Sebarkan artikel ini

Murung Raya, Mediatipikor.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan kembali pentingnya menjaga kedisiplinan dan rasa tanggung jawab di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Arahan tegas tersebut disampaikan saat acara Penyematan dan Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (14/8/2026).

Dalam sambutannya, Heriyus mengungkapkan keprihatinannya atas pelanggaran kewajiban dan larangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang masih ditemukan di lingkungan Pemkab Murung Raya. Ia membeberkan bahwa saat ini tercatat tiga orang ASN telah dijatuhi sanksi hukuman disiplin, sementara beberapa pegawai lainnya masih menjalani proses pemeriksaan sesuai regulasi.

“Saya senantiasa mengingatkan agar seluruh rekan-rekan terus meningkatkan kedisiplinan, khususnya menaati segala kewajiban dan larangan yang telah ditetapkan,” tegas Heriyus.

Secara khusus, Bupati menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat Daerah untuk memperketat pengawasan kinerja dan segera menindak pegawai yang terbukti pasif atau mangkir dari kewajiban kedinasan.

Salah satu sorotan tajam tertuju pada aduan masyarakat mengenai tenaga pendidik (guru) di pelosok desa yang meninggalkan tugas mengajar selama berbulan-bulan tanpa kejelasan, sementara para siswa sangat membutuhkan layanan pendidikan.

“Saya menerima banyak laporan langsung dari warga desa melalui pesan. Ada guru yang berbulan-bulan tidak hadir, padahal muridnya masih ada dan menuntut pelayanan pendidikan. Tidak perlu saya sebutkan namanya, namun BKPSDM dan Inspektorat harus segera meninjau dan memanggil yang bersangkutan,” ungkapnya.

Selain absensi tanpa keterangan, Bupati juga mengkritisi praktik manipulatif sejumlah oknum aparatur yang sekadar hadir untuk mengisi absensi pagi, kemudian meninggalkan tempat tugas dan baru kembali menjelang sore hanya demi absensi kepulangan.

“Jangan biarkan hal seperti ini terus terjadi. Segala bentuk ketidakdisiplinan tersebut terpantau dengan jelas,” tandasnya.

Heriyus menekankan bahwa makna kedisiplinan hakiki tidak sebatas formalitas presensi fisik, melainkan komitmen tulus dalam menuntaskan amanah dan melayani publik secara maksimal.

Di akhir sambutannya, Bupati berharap 27 ASN yang menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya atas dedikasi masa bakti 10, 20, hingga 30 tahun dapat menjadi panutan (role model) integritas bagi seluruh jajaran pegawai di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.

“Bapak dan Ibu sekalian yang menerima penghargaan ini diharapkan terus menjaga kedisiplinan, keaktifan, dan kerajinan bekerja, serta mampu memberi contoh yang baik bagi rekan-rekan pegawai lainnya,” pungkas Bupati Heriyus.

(Fahriadi)