MEDIATIPIKOR.COM — Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti pola pemaketan pengadaan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh tahun anggaran 2026 yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut, terutama sejumlah paket sejenis yang menggunakan metode Pengadaan Langsung dengan nilai mendekati batas metode tersebut.
Berdasarkan penelaahan terhadap data dashboard yang diterima TTI, terdapat 1.058 paket pada DKP Aceh dengan total nilai tercatat sekitar Rp251,05 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 970 paket tercatat menggunakan metode Pengadaan Langsung dengan total nilai sekitar Rp173,49 miliar.
TTI mengingatkan, data tersebut mencakup paket dengan berbagai status sehingga nilai yang tercatat tidak serta-merta dapat disamakan dengan nilai pembayaran atau realisasi anggaran.
Salah satu kelompok yang menjadi perhatian adalah paket dengan frasa “Protein Ikan” dalam nama pekerjaan. Terdapat 313 paket dengan total nilai sekitar Rp56,77 miliar dan seluruhnya tercatat menggunakan Pengadaan Langsung.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 244 paket berada pada rentang nilai Rp190 juta hingga Rp200 juta, dengan total nilai sekitar Rp47,56 miliar.
Menurut TTI, kemunculan banyak paket dengan jenis pekerjaan yang serupa dan nilai yang berada dalam rentang berdekatan perlu dijelaskan dari sisi perencanaan dan pemaketan.
TTI mempertanyakan apakah pembagian paket tersebut didasarkan pada kebutuhan yang berbeda, lokasi penerima, jadwal distribusi, karakteristik penerima manfaat, atau pertimbangan teknis lainnya.
“Pola tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran. Namun, perlu dijelaskan apa dasar pembagian paket dan apakah sejak tahap perencanaan kebutuhan tersebut memang harus dipisahkan,” kata TTI dalam keterangannya.
Dua Paket Normalisasi di Peureulak
Sorotan serupa juga ditemukan pada dua paket pekerjaan normalisasi saluran tambak di Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Paket dengan kode RUP 66328369, berjudul “Normalisasi saluran tambak kecamatan Peureulak Kab. Aceh Timur”, tercatat senilai Rp399.492.000.
Sementara paket RUP 66328385, berjudul “Normalisasi saluran tambak rakyat Kecamatan Peureulak Kab. Aceh Timur”, tercatat senilai Rp399.392.000.
Kedua paket tersebut tercatat menggunakan metode Pengadaan Langsung dan dikerjakan oleh penyedia yang sama, ARTHA GRAHA ADYATAMA. Jika digabungkan, nilai kedua paket mencapai Rp798.884.000.
Kesamaan lokasi kecamatan, kemiripan nama pekerjaan, penyedia yang sama, serta nilai masing-masing yang berada di kisaran Rp400 juta dinilai TTI perlu ditelusuri lebih lanjut.






