MEDIATIPIKOR.COM – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar diminta dilakukan secara transparan dan benar-benar mengedepankan prinsip meritokrasi.
Hal itu disampaikan pengamat sosial dan politik, M. Nur, S.I.Kom, menyikapi pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama Kabupaten Aceh Besar Nomor 22/Pansel-JP/AB/2026.
Menurutnya, pengumuman hasil seleksi tidak cukup hanya dilihat dari daftar nama peserta yang dinyatakan lolos. Lebih penting, kata dia, adalah memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan objektif berdasarkan kompetensi dan rekam jejak calon.
“Seleksi JPT ini harus menjadi ujian bagi penerapan sistem merit di Aceh Besar. Jabatan harus diberikan berdasarkan kompetensi, kinerja, integritas dan kebutuhan organisasi, bukan karena kedekatan,” kata M. Nur.
Ia mengatakan, berbagai dugaan yang muncul terkait kemungkinan intervensi politik, nepotisme, konflik kepentingan maupun balas jasa politik perlu diverifikasi secara objektif oleh pihak berwenang.
Jika dugaan tersebut terbukti, menurutnya, persoalannya bukan lagi sekadar cacat dalam proses administrasi, tetapi menyangkut kualitas tata kelola pemerintahan.






