Berita

Pengelolaan Anggaran Publikasi Diskominfo Pelalawan Rp 11 Miliar Disorot

5
×

Pengelolaan Anggaran Publikasi Diskominfo Pelalawan Rp 11 Miliar Disorot

Sebarkan artikel ini

Diceritakan oleh RG, bahwa koonfirmasi yang dilakukan saat itu diarahkan oleh Plt Kepala Dinas kepada bagian teknis Diskominfo.

‎“Jumpai Didit bagian teknis, ungkap Rinto Rinaldi saat dikonfirmasi awak media saat itu,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan oleh RG bahwa ‎aAtas arahan tersebut, awak media kemudian menemui Didit untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai anggaran dan kegiatan publikasi media Diskominfo Pelalawan Tahun Anggaran 2023. Dalam pertemuan tersebut, Didit menyampaikan bahwa data yang berkaitan dengan anggaran dan kegiatan masih perlu dikumpulkan bersama pihak terkait di Diskominfo.

‎“Biar dikumpulkan dulu datanya, Bang. Tapi jangan tayangkan dulu beritanya, pending dulu, ungkap Didit saat itu kepada awak media,” ujarnya.

‎Konfirmasi kemudian kembali dilakukan pada hari berikutnya untuk mengetahui apakah data yang sebelumnya akan dikumpulkan telah tersedia. Namun, Didit menjelaskan bahwa proses pengumpulan data masih berlangsung dan menyebut persoalan tersebut telah menjadi ranah Diskominfo.

‎“Masih dikumpulkan sama kawan-kawan di Kominfo, Bang. Itu sudah jadi ranah dinas. Awak nggak bisa pula intervensi minta cepat, Bang, udah nggak awak bosnya. Yang penting sudah aku komunikasikan dengan kawan-kawan, kemungkinan masih dikumpulkan datanya. Baru kemarin loh, Bang, nggak mungkin sehari siap, Bang,” ujar Didit.

‎Didit kemudian menyarankan agar permintaan informasi mengenai anggaran dan kegiatan Diskominfo disampaikan melalui jalur resmi PPID. Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan jalur yang dapat digunakan untuk meminta informasi yang dibutuhkan.

‎“Mending ikuti saran bos kemarin, Abangku. Bertanya melalui surat resmi melalui mekanisme PPID, Bang, biar harapan kita bisa ditindaklanjuti cepat, karena memang begitu jalurnya,” lanjutnya.

‎Masalahnya, uang yang dipertanyakan bukan uang pribadi pejabat, melainkan anggaran daerah yang bersumber dari APBD. Karena itu, publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang mengenai bagaimana uang tersebut direncanakan, kepada siapa dibayarkan, untuk kegiatan apa, dan apakah seluruh pembayaran benar-benar didukung pekerjaan yang terealisasi. Transparansi tidak boleh berhenti pada jawaban “data sedang dikumpulkan”.

‎Pertanyaan yang kini mengemuka sangat konkret, berapa total dana publikasi media cetak, siapa saja penerimanya dan berapa nilai masing-masing? Berapa anggaran media online serta nama dan nilai realisasi setiap media? Berapa dana untuk radio dan televisi, siapa penerimanya dan berapa pembayaran masing-masing? Selain itu, apakah seluruh kerja sama dilengkapi kontrak atau SPK, bukti tayang, kliping, dokumentasi serta laporan pertanggungjawaban yang dapat diverifikasi?

‎Informasi lain yang juga perlu diklarifikasi menyangkut sejumlah nilai publikasi yang dipersoalkan. Di antaranya disebut terdapat iklan mingguan sekitar Rp750.000, iklan media harian sekitar Rp6.095.000, serta item galeri foto sekitar Rp5.030.000 yang diduga perlu diperiksa lebih lanjut. Justru karena itulah pihak Diskominfo Pelalawan perlu membuka penjelasan dan data yang dapat diverifikasi.

‎Sorotan semakin tajam setelah sebelumnya muncul istilah “belah semangka” dalam pembagian anggaran publikasi media. Istilah tersebut menggambarkan dugaan adanya media tertentu yang memperoleh porsi publikasi lebih besar dibanding media lainnya. Namun, Jika memang pembagian dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan, daftar penerima serta nilai realisasinya seharusnya dapat menjadi dasar untuk menjelaskan hal tersebut kepada publik.

‎Diamnya pejabat tidak boleh dijadikan bukti bahwa telah terjadi pelanggaran, tetapi diam juga tidak menyelesaikan persoalan transparansi. Justru semakin lama pertanyaan publik tidak dijawab dengan data, semakin besar ruang munculnya spekulasi. Karena itu, Diskominfo Pelalawan perlu memberikan klarifikasi secara terbuka dan berbasis dokumen, bukan sekadar jawaban normatif atau mengarahkan pertanyaan dari satu pihak ke pihak lainnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Diskominfo Pelalawan belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersbut.