Pengelolaan anggaran publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2023 kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pengelolaan anggaran publikasi media kurang lebih Rp11 miliar yang melibatkan media online, cetak, radio dan televisi ini dinilai kurang transparan.
“Sorotan bukan tanpa alasan. Hingga kini, rincian mengenai siapa saja media yang menerima dana publikasi, berapa nilai kontraknya, berapa yang telah dibayarkan, serta apa saja bukti publikasi yang menjadi dasar pembayaran. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi pengelolaan uang negara di lingkungan Diskominfo Pelalawan,” ujar salah seorang wartawan pelalawan RG kepada awak media, Jumat (28/8/2026) di Pelalawan.
Dijelaskan RG bahwa sebelumnya pada Tahun 2023, Sekretaris Diskominfo Pelalawan, Rinto Rinaldi, pernah menjabat sebagai Plt. Kadis Kominfo yang dikonfirmasi mengenai anggaran publikasi media Tahun Anggaran 2023, baik APBD murni maupun APBD Perubahan. Namun, pertanyaan mengenai daftar media penerima, nilai kontrak dan realisasi anggaran tersebut belum mendapatkan jawaban rinci.
“Saat dikonfirmasi mengenai pihak yang mengetahui teknis pengelolaan kegiatan tersebut, Rinto mengarahkan awak media untuk menemui Didit yang juga pada saat itu diposisikan di bagian teknis Dinas Kominfo Kabupaten Pelalawan,” beber RG.
