
Murung Raya, Mediatipikor.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) secara resmi mengajukan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penyerahan dan pemaparan dokumen strategis ini berlangsung dalam forum Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II DPRD Kabupaten Murung Raya pada Kamis (20/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, serta dihadiri segenap anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Perangkat Daerah, dan jajaran tamu undangan lainnya.
Mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, Penjabat Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo membacakan pidato pengantar bupati. Dalam keterangannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa pengajuan perubahan KUA dan PPAS bukan semata-mata rutinitas administratif tahunan, melainkan respons strategis untuk mengadaptasi dinamika perekonomian serta kebutuhan pembangunan daerah yang terus bergulir.
Penyesuaian postur APBD 2026 ini dilandasi oleh evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran semester pertama tahun berjalan, penyesuaian proyeksi realisasi pendapatan daerah, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya demi menyeimbangkan struktur anggaran.
“Meski dilakukan penyesuaian, Pemerintah Daerah menjamin arah kebijakan belanja tetap berpegang teguh pada prioritas program yang memberikan dampak langsung dan nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati Heriyus dalam pidatonya.
Postur anggaran belanja perubahan tetap diprioritaskan untuk mengawal sektor-sektor esensial, mulai dari optimalisasi mutu pelayanan publik, akselerasi pembangunan infrastruktur dasar, penguatan akses dan mutu pendidikan, pemerataan layanan kesehatan, hingga pemenuhan alokasi belanja wajib (mandatory spending) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah daerah turut mempertajam sasaran program strategis agar eksekusi pembangunan tetap berjalan terarah sesuai visi misi daerah serta responsif terhadap aspirasi masyarakat di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
Setelah diajukan, draf rancangan perubahan KUA dan PPAS ini akan melalui tahapan pembahasan mendalam dan konstruktif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya. Sinergi yang solid dan transparan antara pihak eksekutif dan legislatif diharapkan mampu melahirkan APBD Perubahan 2026 yang efektif dalam memacu kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
(Fahriadi)