MEDIATIPIKOR.COM – Anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1.904.140.000 atau sekitar Rp1,9 miliar.
Angka tersebut berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), yang mencatat kegiatan pemeliharaan kendaraan dinas bermotor perorangan dalam empat paket.
Dilihat MEDIATOPIKOR.COM, keempat paket tersebut memiliki uraian kegiatan yang sama dan direncanakan dilaksanakan melalui metode swakelola.
Rinciannya, paket pertama memiliki pagu Rp1.366.920.000, paket kedua Rp379.700.000, paket ketiga Rp113.910.000, dan paket keempat Rp43.610.000.
Jika dijumlahkan, total pagu keempat paket mencapai Rp1.904.140.000.
Besarnya anggaran tersebut menjadi perhatian karena informasi yang tercantum dalam RUP belum memuat secara rinci jumlah kendaraan yang menjadi objek pemeliharaan maupun kebutuhan biaya masing-masing kendaraan.
Publik mempertanyakan jumlah kendaraan yang akan dipelihara, jenis dan tahun kendaraan, kondisi kendaraan, serta jenis perawatan yang direncanakan selama Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, dasar pembagian anggaran menjadi empat paket dengan uraian kegiatan yang sama juga dinilai perlu dijelaskan oleh Dinas Kesehatan Aceh Besar.
Penjelasan diperlukan untuk mengetahui apakah pembagian tersebut didasarkan pada perbedaan jenis kendaraan, lokasi, kebutuhan pemeliharaan, atau pertimbangan teknis lainnya.






