Camat Bandar Pasir (BP) Mandoge, Kabupaten Asahan, Micam Sitorus, S.H., melantik pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tomuan Holbung periode 2026–2034 di Kantor Desa Tomuan Holbung, Selasa (8/9/2026).
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga yang antusias menyaksikan tongkat estafet kepemimpinan resmi BPD tersebut diserahkan.
“Pelantikan Kepengurusan BPD Desa Tomuan Holbung periode 2026–2034 ini bukan sekadar serah terima jabatan atau pengesahan nama pengurus semata, melainkan sebuah pengukuhan amanah yang sangat besar dari seluruh warga desa untuk menjaga, mengawasi, dan menyuarakan aspirasi masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah desa,” ujar Micam.
Ditegaskan Camat Micam bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus demokratis, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“BPD adalah lembaga kedaulatan rakyat di tingkat desa, tempat di mana setiap suara warga harus didengar, setiap usulan harus dipertimbangkan, dan setiap keputusan harus diambil bersama demi kebaikan bersama,” jelasnya.
Micam juga mengajak seluruh warga Desa Tomuan Holbung untuk memberikan dukungan penuh, doa, dan kepercayaan kepada kepengurusan BPD yang baru saja dilantik.
“Jangan ragu untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan harapan kalian secara sopan dan konstruktif kepada para pengurus, karena merekalah wakil kita yang dipercaya untuk menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan kita bersama,” ucapnya.
Micam juga berpesan kepada para pengurus yang baru dilantik agar senantiasa memiliki kekuatan, kebijaksanaan, dan keteguhan hati dalam menjalankan amanah.
“Jadilah pengurus yang dekat dengan warga, terbuka terhadap masukan, dan tidak pernah lelah berjuang demi kemajuan Desa Tomuan Holbung,” tutupnya.






