Pemerintah

Henny Rosgiaty Rusli Buka Rapat Paripurna DPRD Barito Utara

8
×

Henny Rosgiaty Rusli Buka Rapat Paripurna DPRD Barito Utara

Sebarkan artikel ini

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M secara resmi membuka Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan genda rapat penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Rapat digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Barito Utara, Senin (1/9/2026). Hadir Ketua DPRD, Wakil Ketua I, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Barito Utara.

Dalam sambutan pembukaan, Waket II DPRD menyampaikan bahwa pelaksanaan paripurna telah sesuai tata tertib. Berdasarkan Pasal 121 Peraturan DPRD Barito Utara Nomor 1 Tahun 2024-2029, rapat dinyatakan kuorum dengan kehadiran 18 orang anggota DPRD.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun 2026 saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Hj. Henny Rosgiaty Rusli sembari mengetuk palu sidang.

Ia menjelaskan, pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 merupakan langkah strategis pemerintah daerah. Tujuannya untuk menyesuaikan target pendapatan, merapikan kembali prioritas belanja, dan mempercepat penyerapan anggaran.

Perubahan anggaran juga diarahkan untuk mengakomodasi program-program mendesak yang belum tertampung di APBD Induk, namun harus segera dilaksanakan pada sisa tahun anggaran 2026.

Usai pembukaan oleh pimpinan sidang, agenda dilanjutkan dengan penyampaian Pidato Pengantar Bupati yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Barito Utara.

Dalam pidato tersebut, Sekda memaparkan gambaran umum terkait asumsi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaksanaan program dan dinamika fiskal daerah.

DPRD Barito Utara dijadwalkan akan melanjutkan pembahasan melalui rapat fraksi, komisi, dan badan anggaran. Diharapkan Raperda APBD-P 2026 dapat ditetapkan tepat waktu agar program prioritas untuk masyarakat segera terealisasi.