Pemerintah

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2026

15
×

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh — DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2026 dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., dari Fraksi Partai Demokrat, didampingi Wakil Ketua I H. Benny Siswanto, S.Sos. (PKB) dan Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M. (PDI-P).

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T., bersama Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, para Asisten Setda, Kepala SKPD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Barito Utara, Kamis (17/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terkait Raperda Perubahan APBD 2026. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah catatan dan rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan anggaran.

Fraksi-fraksi menekankan pentingnya pengelolaan APBD Perubahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Fokus belanja diarahkan untuk percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pemulihan ekonomi daerah.

Usai mengikuti rapat paripurna, sejumlah awak media mewawancarai Kapolres Barito Utara, AKBP Ananda Oktora, S.I.K., M.I.K. Dalam wawancara tersebut, Kapolres menegaskan komitmen kepolisian dalam mengawal pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG 3 Kg di tengah kelangkaan yang dirasakan masyarakat.