Kapolres menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM dan LPG 3 Kg. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Polres Barito Utara dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan distribusi energi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Jangan ada pihak yang memanfaatkan kondisi kelangkaan atau keterbatasan BBM untuk kepentingan pribadi maupun melakukan tindakan yang merugikan masyarakat,” ujar AKBP Ananda Oktora usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Barito Utara
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan maupun melakukan penimbunan BBM dan tabung gas 3 Kg. Menurutnya, pembelian berlebihan hanya akan memperparah kelangkaan dan merugikan masyarakat lain yang membutuhkan.
“Setiap dugaan penyalahgunaan akan menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polres Barito Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Diharapkan dukungan semua pihak dapat membantu kelancaran distribusi BBM dan LPG 3 Kg, sehingga kebutuhan masyarakat Barito Utara dapat terpenuhi secara adil dan merata.(Ramli)
