DaerahFokus

Pendopo Bupati Aceh Besar Sepi, Penggunaan Anggaran Operasional Dipertanyakan

13
×

Pendopo Bupati Aceh Besar Sepi, Penggunaan Anggaran Operasional Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Ia mengatakan, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai apakah Bupati menggunakan rumah dinas atau rumah pribadi, tetapi menyangkut efektivitas pemanfaatan fasilitas pemerintah dan transparansi penggunaan anggaran daerah.

“Kalau fasilitas pemerintah jarang digunakan, tentu wajar apabila masyarakat mempertanyakan efektivitas anggaran yang melekat pada fasilitas tersebut. Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi di tengah masyarakat,” katanya.

M. Nur juga menyinggung sejumlah kegiatan resmi yang sebelumnya digelar di Pendopo Bupati. Menurutnya, apabila pendopo merupakan fasilitas resmi kepala daerah, pemanfaatannya sebaiknya dilakukan secara optimal sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan pemerintahan.

Ia menambahkan, munculnya wacana di tengah masyarakat agar pendopo dimanfaatkan untuk kegiatan lain atau bahkan disewakan merupakan bentuk keresahan publik terhadap fasilitas yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Yang terpenting bukan soal siapa tinggal di mana, tetapi bagaimana fasilitas milik pemerintah tersebut dapat digunakan secara efektif, efisien dan memberikan manfaat bagi daerah,” ujarnya.

M. Nur berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dapat memberikan penjelasan mengenai tingkat pemanfaatan Pendopo Bupati, termasuk biaya pemeliharaan, operasional serta pengelolaan fasilitas tersebut dalam setiap tahun anggaran.

Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai keberadaan dan pengelolaan Pendopo Bupati Aceh Besar.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengenai intensitas penggunaan Pendopo Bupati serta besaran dan penggunaan anggaran operasional maupun pemeliharaan fasilitas tersebut.