DaerahFokus

Puluhan Beko Disebut Masuk Hulu Krueng Aceh, SAPA Minta Polda Aceh Turun Cek Dugaan Tambang Ilegal

36

SAPA kemudian meminta Polda Aceh melakukan pengecekan terhadap keberadaan alat berat, lokasi pengerukan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Cek siapa pemilik alat berat, operatornya, bagaimana alat-alat itu bisa masuk, dan apakah kegiatan tersebut memiliki izin. Kalau terbukti ilegal, harus dihentikan dan diproses sesuai hukum,” tegas Agusliza.

Selain aparat kepolisian, SAPA meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memperketat pengawasan terhadap jalur keluar-masuk alat berat, khususnya yang disebut melalui wilayah Gampong Jalin dan Gampong Bueng.

Agusliza menilai, apabila penyelidikan nantinya menemukan adanya pihak yang mengatur, menyediakan akses, membiayai, atau memberikan kemudahan terhadap aktivitas tanpa izin, maka pihak tersebut juga perlu diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini bukan hanya soal tambang emas. Ini menyangkut hutan, tanah, sumber air, dan keselamatan masyarakat. Kalau hulu rusak, masyarakat di sepanjang sungai akan terkena dampaknya,” ujarnya.

Ia berharap aparat segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus menentukan langkah penanganan sesuai hasil pemeriksaan.

“Karena itu, aktivitas ini tidak boleh dibiarkan jika memang terbukti melanggar hukum dan harus segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Exit mobile version