BeritaDaerah

Sinergi Data Pertanahan Diperkuat untuk Optimalkan PAD Murung Raya

19
×

Sinergi Data Pertanahan Diperkuat untuk Optimalkan PAD Murung Raya

Sebarkan artikel ini

Murung Raya, Mediatipikor.com – Sinergi pengelolaan basis data agraria dan sektor fiskal resmi diperkuat melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Murung Raya. Prosesi penandatanganan berlangsung di Gedung B Kantor Bupati Murung Raya pada Jumat (11/9/2026), dengan dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para tamu undangan.

Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., menggarisbawahi bahwa kemitraan strategis ini diarahkan untuk mendongkrak mutu pelayanan masyarakat sekaligus memacu optimalisasi pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, rekonsiliasi data lintas sektoral merupakan instrumen penting demi mewujudkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memantapkan kemandirian fiskal daerah.

Heriyus memaparkan bahwa urusan legalitas tanah berkorelasi erat dengan pos penerimaan kas daerah, terutama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Demi memaksimalkan potensi kedua sektor tersebut, ketersediaan data pertanahan yang akurat, mutakhir, dan tervalidasi dari instansi pertanahan menjadi kebutuhan mutlak.

“Melalui penandatanganan MOU dan PKS pada hari ini, kita meletakkan batu fondasi baru yang kokoh berupa sinergi tugas dan fungsi bidang pertanahan dengan bidang keuangan daerah,” kata Heriyus dalam sambutannya.

Ia mengingatkan bahwa kesepakatan ini tidak boleh sebatas formalitas dokumen di atas kertas, melainkan wajib dieksekusi secara nyata agar membawa dampak langsung bagi publik dan pembangunan daerah.

Dari aspek pelayanan publik, sinkronisasi data diproyeksikan mempermudah warga dalam menyelesaikan administrasi pertanahan yang bersinggungan dengan kewajiban pajak. Alur pengurusan diharapkan semakin ringkas, efisien, transparan, serta menutup ruang terjadinya pungutan liar.

Sedangkan dari perspektif keuangan, penggabungan sistem informasi geografis dan integrasi data melalui skema host-to-host BPHTB akan mempercepat proses validasi berkas sekaligus mencegah celah kebocoran pendapatan asli daerah.

Guna memastikan implementasinya berjalan efektif, Heriyus menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) beserta OPD terkait untuk segera merumuskan langkah operasional. Jajaran teknis diminta mempersiapkan sarana teknologi pendukung, meningkatkan intensitas komunikasi, dan menjaga keterbukaan informasi dengan pihak Kantor Pertanahan.

“Jangan biarkan dokumen kerja sama ini melambat di tataran birokrasi,” tegas Heriyus.

Menutup arahannya, Heriyus mengapresiasi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya atas komitmen bersama dalam mendukung program daerah. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghadirkan sistem administrasi pertanahan dan pengelolaan keuangan yang bersih, modern, dan akuntabel demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

(Fahriadi)