MEDIATIPIKOR.COM — Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta puluhan paket pekerjaan dalam program rehabilitasi dan renovasi madrasah di Aceh diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak hanya menyangkut proses pemilihan penyedia, tetapi juga dokumen teknis yang menjadi dasar penentuan kebutuhan, nilai pekerjaan hingga pelaksanaan kontrak.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan dokumen yang perlu ditelusuri antara lain gambar teknis, perhitungan volume pekerjaan atau bill of quantity (BoQ), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), surat penetapan keadaan darurat, dokumen pemilihan penyedia, hingga kontrak pelaksanaan.
Menurutnya, dokumen tersebut penting untuk menguji apakah nilai setiap paket benar-benar dibentuk berdasarkan kebutuhan dan kondisi lapangan atau terdapat pekerjaan yang sebenarnya dapat direncanakan dan dikonsolidasikan dalam paket yang lebih besar.
Dari sekitar 70 paket yang ditelusuri, TTI menemukan pola paket jasa konsultansi individual dengan nama pekerjaan, nilai dan waktu pemilihan yang relatif seragam.
Paket nomor 1 hingga 10, misalnya, merupakan jasa konsultan individual administrasi dengan nilai masing-masing Rp30 juta dan menggunakan metode pengadaan langsung.
Sementara itu, paket tenaga ahli bangunan dan tenaga surveyor pada nomor 11 hingga 20 juga menunjukkan pola nilai yang berulang, masing-masing sekitar Rp26,88 juta dan Rp13,78 juta per paket.
Pola serupa kembali terlihat pada paket nomor 45 hingga 69. Sebagian besar memiliki pagu tepat Rp100 juta dan dijadwalkan pada September 2026.
Uraiannya mencakup perencanaan struktur bawah, struktur atas, arsitektur, mekanikal-elektrikal, mekanikal-plumbing, survei topografi hingga penilaian kinerja bangunan.
TTI menilai kemiripan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan adanya pelanggaran. Namun, pola itu dinilai cukup menjadi alasan untuk menguji keterkaitan antarpekerjaan dan dasar pembentukan masing-masing paket.
“Nilai yang sama persis, waktu pelaksanaan yang sama, serta uraian pekerjaan yang saling berkaitan merupakan red flagawal. Belum dapat langsung disebut pelanggaran, tetapi sangat layak diperiksa untuk memastikan apakah setiap paket memang memiliki keluaran yang berdiri sendiri atau merupakan bagian dari satu rangkaian pekerjaan,” kata Nasruddin.
Gambar Teknis dan Volume Perlu Dicocokkan dengan Kondisi Lapangan
Selain dokumen pengadaan, TTI meminta pemeriksaan diarahkan pada dokumen teknis setiap lokasi.
Gambar teknis, perhitungan volume, spesifikasi material dan BoQ perlu dibandingkan dengan kondisi bangunan di lapangan. Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan volume yang dibayarkan dalam kontrak benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan pekerjaan yang dilaksanakan.
Begitu pula dengan HPS. Nilai tersebut perlu ditelusuri berdasarkan sumber harga, survei pasar, spesifikasi barang atau pekerjaan, koefisien analisis, kebutuhan tenaga kerja, material, peralatan serta komponen biaya lainnya.
“Yang perlu diuji bukan hanya angka akhirnya. Dari mana volume itu muncul, bagaimana harga satuannya dihitung, apa dasar HPS, dan apakah seluruh komponen tersebut sesuai dengan kondisi masing-masing lokasi,” ujar Nasruddin.
Menurut TTI, pemeriksaan juga perlu mencocokkan gambar teknis dan BoQ dengan kontrak pelaksanaan serta perubahan pekerjaan apabila terdapat addendum.
Surat Keadaan Darurat dan Kontrak Diminta Dibuka
TTI juga meminta APIP memeriksa dokumen yang menjadi dasar penggunaan mekanisme pengadaan dalam kondisi darurat.




