Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan dalam program Jaksa Sahabat Pendidik, di Aula Command Center Kantor Bupati Labusel, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara dan disaksikan secara virtual dari Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Pada tingkat Provinsi Sumatera Utara, penandatanganan MoU dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Nasution bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin. Sementara di tingkat kabupaten/kota, penandatanganan dilakukan oleh pemerintah daerah bersama Kejaksaan Negeri masing-masing di wilayahnya.
Program Jaksa Sahabat Pendidik merupakan bagian dari upaya membangun dan memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang tertib, aman, dan kondusif.






