MEDIATIPIKOR.COM – Wacana pemekaran Kabupaten Aceh Raya dari Kabupaten Aceh Besar kembali digaungkan Bupati Aceh Besar, Syech Muharram. Dalam sejumlah pertemuan di Jakarta dan Banda Aceh, Bupati menegaskan komitmennya memperjuangkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Aceh Raya.
Namun, semangat di panggung politik itu berbanding terbalik dengan suara akar rumput. Sejumlah masyarakat di wilayah calon DOB Aceh Raya (Lhoknga, Leupung, Lhoong, Pulo Aceh, dan Peukan Bada) justru mengaku pesimis.
“Dari zaman Bupati Zaini Djalil, Bukhari Daud, Mawardi Ali, sampai sekarang, isu Aceh Raya terus dijual setiap menjelang Pemilu. Tapi sampai sekarang tidak pernah terwujud,” kata seorang tokoh masyarakat Lhoknga yang enggan disebutkan namanya kepada Media Tipikor Aceh, Jumat (10/10/2026).
3 ALASAN RAKYAT PESIMIS MESKI BUPATI BERJUANG:
1. Moratorium DOB Masih Terkunci di Jakarta
Pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah sejak 2014, dengan Papua sebagai pengecualian. Janji Bupati memperjuangkannya ke Kemendagri dinilai berpotensi mentok di tingkat pusat. Tanpa pencabutan moratorium, perjuangan ini berisiko berhenti sebagai retorika.
2. Syarat Administrasi dan Kajian Tak Kunjung Tuntas
Calon DOB Aceh Raya harus memenuhi persyaratan, termasuk kajian akademis, persetujuan DPRA dan Gubernur, serta minimal lima kecamatan. Hingga 2026, kajian FISIP USK yang dijanjikan belum dipublikasikan secara transparan. Masyarakat pun mengaku belum pernah dilibatkan dalam sosialisasi resmi dan hanya mendengar wacana melalui spanduk.
3. Trauma Pemekaran: Beban Bertambah, Bukan Sejahtera






