DaerahFokus

Jantho dalam Kepungan Tambang Emas Ilegal, Rusdi SH: Jangan Tunggu Bencana Baru Bertindak

10
×

Jantho dalam Kepungan Tambang Emas Ilegal, Rusdi SH: Jangan Tunggu Bencana Baru Bertindak

Sebarkan artikel ini

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama instansi terkait melakukan pemetaan terhadap seluruh titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal di Jantho.

Pemantauan, menurutnya, harus dilakukan secara berkala sehingga pemerintah tidak selalu menunggu laporan atau keluhan masyarakat.

Selain itu, kondisi kualitas air di kawasan yang terdampak juga perlu diperiksa secara ilmiah.

“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana kondisi sungai dan sumber air di sekitar kawasan terdampak. Kalau ada indikasi pencemaran, tentu harus ada pemeriksaan dan tindak lanjut berdasarkan hasil laboratorium,” ujarnya.

Pemulihan Lingkungan Harus Jadi Prioritas

Rusdi juga menilai penertiban aktivitas tambang tidak cukup hanya dengan menghentikan kegiatan di lapangan. Kawasan yang telah mengalami kerusakan perlu mendapatkan perhatian untuk pemulihan.

“Kalau ada kawasan yang memang sudah rusak, jangan berhenti pada penutupan aktivitas. Harus ada upaya pemulihan sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia juga mendorong masyarakat diberikan ruang untuk ikut mengawasi kondisi lingkungan di wilayahnya.

Saluran pengaduan, menurutnya, harus mudah diakses dan setiap laporan masyarakat memiliki mekanisme tindak lanjut yang jelas.

“Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan, terutama karena merekalah yang paling dekat dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Rusdi berharap persoalan tambang emas ilegal di Jantho menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan lingkungan dan penegakan aturan.

“Jangan kita menunggu banjir, longsor atau persoalan kualitas air baru kemudian mencari penyebabnya. Pencegahan jauh lebih penting daripada bertindak setelah kerusakan terjadi,” katanya.

Ia menegaskan, masyarakat pada dasarnya membutuhkan lingkungan yang aman, sungai yang terjaga serta pemerintah yang mampu memberikan perlindungan terhadap ruang hidup mereka.

“Pembangunan dan ekonomi memang penting, tetapi harus berjalan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Jangan sampai keuntungan hari ini justru meninggalkan beban kerusakan bagi generasi berikutnya,” kata Rusdi.

Menurutnya, persoalan tambang emas ilegal di Jantho harus ditangani secara serius, terukur dan berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat serta pihak terkait lainnya.

“Pilihan kita bukan sekadar antara tambang atau tidak tambang. Yang paling penting adalah bagaimana hukum ditegakkan dan lingkungan serta kepentingan masyarakat dilindungi. Jangan sampai ketika hutan sudah rusak dan sungai sudah tercemar, baru kita sadar bahwa biaya pemulihannya jauh lebih besar,” pungkasnya.