DaerahFokus

PAD Turun di Tengah Kenaikan Pendapatan, Strategi Fiskal Aceh Besar Disorot

3

MEDIATIPIKOR.COM — Pengamat kebijakan publik, Usman Lamreung, menilai Pemerintah Kabupaten Aceh Besar perlu mengevaluasi secara serius strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Evaluasi tersebut dinilai penting agar potensi ekonomi daerah dapat dikonversi menjadi penerimaan yang sah, transparan, dan berkelanjutan.

Menurut Usman, persoalan PAD tidak cukup dilihat dari pencapaian target tahunan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan peningkatan kemampuan fiskal untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Aceh Besar menunjukkan PAD meningkat dari Rp164,88 miliar pada 2022 menjadi Rp173,61 miliar pada 2023, atau tumbuh sekitar 5,29 persen. Namun, pada 2024 realisasi PAD turun menjadi Rp151,68 miliar, atau menyusut sekitar 12,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Di sisi lain, total pendapatan daerah justru meningkat dari Rp1,73 triliun pada 2023 menjadi Rp1,86 triliun pada 2024. Kondisi tersebut membuat kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah turun dari 10,06 persen menjadi 8,15 persen.

Usman menilai, data tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meninjau kembali efektivitas kebijakan pendapatan dan kinerja setiap sumber penerimaan.

“Pemerintah tidak cukup hanya melihat kenaikan total pendapatan daerah. Yang juga harus diperhatikan adalah seberapa besar kemampuan daerah menghasilkan pendapatan dari sumbernya sendiri. Jika total pendapatan meningkat, tetapi kontribusi PAD justru menurun, strategi penguatan kemandirian fiskal perlu dievaluasi,” demikian pokok pandangan Usman.

Ia mengatakan, penurunan PAD tidak boleh langsung dikaitkan dengan kelemahan pengelolaan atau dugaan kebocoran tanpa didukung data yang memadai. Pemerintah perlu membuka informasi mengenai komponen penerimaan yang mengalami penurunan, baik dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, maupun lain-lain PAD yang sah.

Menurutnya, analisis terhadap setiap komponen diperlukan agar pemerintah dapat mengidentifikasi persoalan secara tepat dan menentukan langkah perbaikan berdasarkan bukti.

“Evaluasi harus berbasis data. Pemerintah perlu menjelaskan sumber penerimaan mana yang meningkat, mana yang menurun, serta faktor apa saja yang memengaruhinya. Dengan begitu, kebijakan yang diambil tidak sekadar berdasarkan asumsi,” ujarnya.

Di sisi lain, struktur ekonomi Aceh Besar menunjukkan adanya aktivitas ekonomi yang cukup besar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2025 produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan mencapai sekitar Rp4,42 triliun. Sektor konstruksi mencapai Rp3,45 triliun, sedangkan pertambangan dan penggalian sekitar Rp1,05 triliun.

Namun, besarnya nilai aktivitas ekonomi tersebut tidak serta-merta dapat menjadi penerimaan PAD. Pemerintah harus memetakan potensi pajak dan retribusi berdasarkan kewenangan kabupaten serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Exit mobile version