DaerahFokus

MaTA Keberatan atas Lambannya Respons KLH terkait Permohonan Dokumen AMDAL PT LMR

19
×

MaTA Keberatan atas Lambannya Respons KLH terkait Permohonan Dokumen AMDAL PT LMR

Sebarkan artikel ini
Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian

Namun, berdasarkan hasil koordinasi, DLHK Aceh menyampaikan bahwa dokumen AMDAL PT LMR tidak berada dalam penguasaan instansi tersebut.

Kondisi ini menjadi perhatian MaTA karena dokumen AMDAL merupakan instrumen penting dalam pengawasan lingkungan dan pengambilan keputusan terkait kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup.

Tidak tersedianya dokumen tersebut di tingkat pemerintah daerah berpotensi menyulitkan proses pengawasan, identifikasi, pemetaan, dan antisipasi risiko lingkungan, termasuk dalam menghadapi kemungkinan bencana di sekitar wilayah rencana pertambangan.

MaTA juga mengingatkan bahwa keterbatasan akses terhadap informasi lingkungan dapat memicu persoalan dengan masyarakat apabila dampak kegiatan usaha tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

Minta KLH Segera Memberikan Respons

Alfian menegaskan, pengajuan keberatan kepada Kementerian Lingkungan Hidup bukan semata-mata persoalan memperoleh salinan dokumen, tetapi juga menyangkut akuntabilitas keputusan perizinan dan perlindungan lingkungan serta keselamatan masyarakat.

Menurutnya, dokumen AMDAL harus dapat diakses publik agar masyarakat, jurnalis, organisasi masyarakat sipil, dan pihak berkepentingan lainnya dapat melakukan pengawasan berdasarkan informasi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

MaTA berharap Kementerian Lingkungan Hidup segera menanggapi keberatan tersebut dan memberikan akses terhadap dokumen AMDAL PT LMR sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

Dengan demikian, substansi kajian lingkungan, analisis risiko kebencanaan, serta relevansinya terhadap kondisi pascabencana dapat ditelaah secara terbuka dan objektif.

“Pemerintah harus memastikan setiap keputusan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan didasarkan pada informasi yang memadai, kajian yang relevan, dan pertimbangan risiko yang dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi menjadi bagian penting untuk melindungi lingkungan dan masyarakat,” demikian Alfian.