Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Berita  

Golkar Sumut Rekomendasikan Pembentukan Provinsi Tapanuli

Ketua Praksi Golkar Sumut, H. Aswin Parinduri

Musda ke XI Partai Golkar Sumatra Utara (Sumut) yang dilaksanakan pada Minggu 1 Januari 2026 di Hotel JW Mariot Medan menjadi momentum penting untuk menggaungkan kembali wacana pemekaran Sumatera Utara. Pasalnya, Hasil Musda tersebut merekomendasikan pembentukan provinsi Tapanuli beserta dua calon provinsi lainnya dan satu kabupaten.

Hal ini dikatakan Ketua praksi partai Golkar provinsi Sumatera Utara, H. Aswin Perinduri, kepada awak media, ketika menyampaikan keputusan Musda XI, Minggu (8/2/2026) di Kota Medan.

“Bahwa Musda merekomendasikan agar sumatera utara dimekarkan, dari provinsi sumatera utara menjadi provinsi Tapanuli, provinsi kepulauan nias, provinsi tapanuli bagian selatan, dan pemekaran kabupaten mandailing natal menjadi dua,” terang Aswin.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Partai Golkar Sumut merekomendasikan kepada Presiden Prabowo Subianto agar merealisasikan tiga pembentukan provinsi baru dan satu kabupaten, yakni provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, dan Provinsi Sumatera Tenggara, serta Kabupaten Pantai Barat sebagai hasil pemekaran Kabupaten Mandailing Natal.

“Rekomendasi Musda ini mencerminkan sikap konsisten parati golkar yang mendukung pemekaran sumatera utara sejak awal, sebagai upaya pemerataan pembangunan,” pungkasnya.

Dorongan tersebut kembali menguat karena aspirasi masyarakat yang dinilai tidak pernah surut. Agenda pemekeran Sumatera Utara ini juga bukalah gagasan baru, melainkan perjuangan panjang yang telah berlangsung bertahun-tahun. Namun, perjuangan tersebut masih terhambat oleh kebijakan moratorium pemekaran daerah yang hingga kini masih belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Penulis: Anggita SiregarEditor: Estobon