Dalami Kematian Bripka AS, Polda Sumut Cek Kembali TKP

Foto : Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (26/3/2023)
Bagikan

Mediatipikor.com, Medan – Polda Sumut kembali melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa meninggalnya Bripka Arfan Saragih (AS) yang ditemukan bunuh diri di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumut.

“Iya Tim yang melakukan olah TKP dari Labfor, Inafis, kedokteran, penyidik Reskrimum serta kita juga mengundang pengacara Alamarhum Bripka AS yang ditemukan bunuh diri,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (26/3/2023) di Medan.

Kegiatan Tim penyidik Polda Sumut itu dilakukan guna mendapatkan gambaran lebih jelas terkait TKP awal yang ditangani oleh penyidik Polres Samosir.

“Pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah Bapak Kapolda Sumut, karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Dit Reskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP,” terangnya.

Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan meninggal dunia. Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP.

Disamping itu, Hadi menuturkan Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan. Dimana pihak Kedokteran Forensik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut.

“Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan. Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP,” bebernya.

Hadi menambahkan, dari hasil pengecekan kembali TKP Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih kurang dua hari namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran.

Sebelumnya, Polda Sumut menarik perkara kematian Bripka Arfan Saragih personel Satlantas Polres Samosir yang bertugas di Samsat Pangururan.

Ditariknya perkara itu, pasca keluarga almarhum bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Pihak keluarga keberatan atas meninggalnya Bripka Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.

Bripka Arfan ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp 2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan. Meski tim ahli digital dan tim forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, pihak keluarga belum menerimanya.(Anggi)