Polisi Amankan Ratusan Petasan di Lhokseumawe

Foto : Personel Polsek Muara Dua, berhasil mengamankan ratusan petasan berbagai jenis dari pedagang kembang api di Kawasan Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhoseumawe, Aceh, Sabtu (25/3/2023).
Bagikan

Mediatipikor.com, Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua, berhasil mengamankan ratusan petasan berbagai jenis dari pedagang kembang api di Kawasan Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhoseumawe, Aceh, Sabtu (25/3/2023).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, S.H., mengatakan, petasan diamankan saat personel melaksanakan patroli rutin pengamanan shalat tarawih dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dijelaskan, petasan yang diamankan berupa 250 bungkus petasan cabe dan 4 buah petasan luncur dari pedagang berinisial Z (35) yang juga warga Kecamatan Muara Dua.

Lanjut Kapolsek, sebelumnya kepolisian telah mengimbau para pedagang kembang api agar tidak menjual petasan karena dapat menganggu kenyamanan masyarakat beribadah di bulan suci Ramadhan, namun imbauan tersebut tidak diindahkan.

“Ratusan petasan ini langsung kita bawa ke Mapolsek Muara Dua. Kepada para pedagang kembang api, kami ingatkan supaya tidak menjual segala jenis petasan selama bulan suci Ramadhan,” tegasnya.(Amir)