Mediatipikor.com, Barito Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) meminta Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Barito Utara, Syahmiludin A Surapati, segera membenahi internal institusi yang dipimpinnya terkait isu-isu tak sedap yang beredar luas di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan, S.T., saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Senin (3/4/2023) lalu, di Ruang Rapat Kantor DPRD Barito Utara.
“Kepala Dinas Pendidikan harus segera membenahi institusi yang dipimpin, karena banyak isu-isu yang beredar di tengah masyarakat,” kata Permana.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi III, Tajeri, yang mengemukakan beberapa isu sensitif terkait Dinas Pendidikan Barito Utara, seperti masalah pengangkatan Kepala Sekolah.
“Saya yakin Kadisdik yang baru akan mampu menangani lebih baik,” ujar politikus Gerindra itu.
Sementara itu, Anggota DPRD Barito Utara dari fraksi PPP, Abri, mengungkapkan banyak isu yang diterima DPRD mengenai Disdik.
“Banyak keluhan dari guru honorer, mau buat acara harus kumpul uang. Kasihan para guru di pedalaman. Jangan membebani para guru dan PNS Disdik. Amanah memimpin Disdik sangat berat,” ujar Abri.
Demikian pula Anggota Komisi I DPRD Barito Utara, Asran, menyebutkan pembenahan internal Disdik sangat penting.
“Irama tidak pas, baik dengan masyarakat maupun pihak rekanan. Tolong Kadis yang baru menjabat adakan pembenahan,” ujar politikus Golkar ini.
Menanggapi hal yang disampaikan DPRD Barito Utara, Kadisdik Barut, Syahmiludin, berkomitmen melakukan pembenahan di internal Disdik Barito Utara.
“Kalau dinilai tidak mampu, saya ikhlas diganti. Dan saya perlu team work untuk berkomunikasi dengan berbagai instansi agar terus terjalin,” kata Syahmiludin.
Pantauan awak media terkait kesimpulan RDP tersebut adalah, Pemerintah Daerah khususnya Dinas Pendidikan Barito Utara akan mengevaluasi dan mengkaji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengenai mekanisme dan prosedur pengangkatan guru PPPK menjadi Kepala Sekolah.(Ramli)