Mediatipikor.com, Medan – Joko (47) Warga Jalan Gaperta, Gg Bubut, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, yang menjadi korban pemukulan oleh oknum preman di Pajak Sei Sikambing, Jalan Kapten Muslim, depan UD. Bersama, Nomor.28 Kelurahan Sei Sikambing C.II, Kecamatan Medan Helvetia Sumatera Utara, pada jumat 7 April 2023 lalu merasa kecewa.
Pasalnya, sudah hampir sepekan laporannya terkait peristiwa tindak pidana kekerasan yang dialami ke Polsek Helvetia dengan Nomor STTLP:212/IV/2023/SU/POLSEK MEDAN HELVETIA /POLRESTABES MEDAN POLDA SUMATERA UTARA hingga saat ini belum ada titik terang atau proses tindak lanjut dari pihak Kepolisan Sektor Medan Helvetia.
“Sementara oknum Preman pelaku pemukulan terhadap saya masih bebas berkeliaran di seputaran Pajak Sei Sikambing,” kata Joko kepada awak media, Kamis (13/4/2023), di Kota Medan.
Selain kecewa, Joko juga mengaku resah dengan masih berkeliarannya oknum yang diduga preman tersebut pasca membuat laporan polisi akibat peristiwa kekerasan yang dialaminya.
“Saya merasa was-was bang atas perilaku oknum, saya juga kecewa kepada pihak Polsek Medan Helvetia, pasalnya sudah sepekan laporan saya belom ada tindak lanjutnya, ditelepon atau dihubungi dari pihak Polsek pun tidak ada bang,” ujarnya.
Diceritakan Joko, sebelumnya Pada hari Jumat tanggal 7 April 2023 Sekira Pukul 09.00 WIB, oknum diduga preman berinisial G mendatangi lapak jualan Lengkong miliknya untuk meminta uang LPM kepada pedagang tempe, Ikbal. Lalu tiba-tiba oknum preman G dengan nada keras berkata kasar.
“Bilang kont..l, terus bilang Pep..k, lalu oknum preman G pergi berboncengan dengan rekannya mengendarau sepeda motor,” beber Joko.
Lebih lanjut, Dikisahkan Joko, sekira pukul 11.00 WIB siang, oknum preman G datang kembali ke lapak jualan Joko, tepatnya didepan UD. Bersama Nomor. 28. Lalu G menghampiri Joko, sambil mendorong Joko, G membenturkan kepalanya dengan kepala Joko yang saat itu mengaku sedang menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan. Joko tidak melakukan perlawanan, namun G terus mendorong serta memukul Wajah Joko hingga mengalami luka dikening sebelah kanan serta mata kanan memar.
Atas peristiwa tindak pidana kekerasan yang dialami, Joko lantas melaporkan G ke Polsek Medan Helvetia, guna proses secara Hukum.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol. Heri Edrino Sihombing, S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim, Iptu. Ibrahim Sofie, mengatakan akan segera melakukan pengecekan berkas laporan.
“Kita cek dulu ya LP nya,” kata Iptu. Ibrahim Sofie kepada awak media melalui pesan WhatsApp.(Herudy)