Dialog Interaktif Poldasu : Polsek Medan Timur Laksanakan Problem Solving Pada Tindak Pidana Ringan

Foto Istimewa
Bagikan

Mediatipikor.com, Medan – Kegiatan Dialog Interaktif Polda Sumatera Utara diisi oleh Polsek Medan Timur, dengan topik “Situasi di wilayah hukum Polsek Medan Timur” di channel 94,3 FM Pro 1 RRI Medan, jalan Gatot Subroto 214 Kota Medan, Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Narasumber Wakapolsek Medan Timur, AKP. Edisman Purba, S.H., M.H., didampingi Humas Polda Sumatera Utara, Jamaluddin, S.Sos., selaku Paur Subbid Penmas dan Aiptu Widodo selaku Baur Subbid Penmas, serta dipandu oleh host dari RRI Medan Dessy Utami.

Berbagai pertanyaan diajukan oleh host maupun pemirsa, diantaranya mengenai aksi tawuran, tentang pencurian dengan kekerasan, padat lalulintas, pelaksanaan Problem Solving, dan Pemilu.

“Untuk mengantisipasi (tawuran) agar tidak terjadi atau berkembang, maka kita mengambil langkah-langkah dengan membentuk Posko Anti Tawuran yang bekerjasama dengan 3 pilar, memberikan pembinaan, penyuluhan dan pesan Kamtibmas di sekolah, meningkatkan patroli dititik rawan, mengaktifkan kembali Kring Reserse, laksanakan penegakan hukum. Seperti yang terjadi di Jalan Cemara, Jalan Rakyat, Jalan Bilal kita sikapi dan laksanakan penindakan,” kata Narasumber menjawab pertanyaan.

Disampaikan AKP Edisman, terkait pencurian dengan kekerasan (Curas), dilakukan peningkatan volume patroli, menempatkan personel di lokasi yang dianggap rawan oleh reserse, kordinasi dengan jajaran Kepling untuk mengaktifkan Pos Kamling.

“Tentang Problem Solving, setiap warga yang mempunyai permasalahan di lingkungan biasanya mengadukan ke Polisi, sebelum pengaduan diterima, terlebih dahulu dihimbau untuk dimediasi dengan melibatkan 3 Pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepling) untuk dicarikan penyelesaiannya. Hal ini khususnya kasus-kasus tindak pidana ringan,” jelas AKP Edisman.

Selanjutnya narasumber mengatakan, padat lalulintas ada dibeberapa lokasi, seperti di Jalan HM Yamin (simpang Jalan Jawa, simpang Jalan Sutomo, simpang Jalan GB Yosua), dan Jalan Krakatau (Simpang Jalan Bambu). Hal ini telah diantisipasi dengan menyiapkan penjagaan dan pengaturan, rekayasa lalulintas, kordinasi dengan Dishub, bagi pelanggar akan dilakukan penegakan hukum.

Sementara terkait Pemilu, Narasumber mengatakan hal tersebut telah dibahas jauh hari sebelumnya.

“Sudah ada pembahasan tentang langkah-langkah apa yang akan dilakukan, seperti setiap kegiatan tahapan Pemilu ditempatkan personil untuk melakukan monitoring dan pengamanan, khusus Kantor KPU Sumut yang berada di Wilayah hukum Polsek Medan Timur setiap ada kegiatan ditempatkan personil pengamanan, tetap berkordinasi dengan PPK Kecamatan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu di Wilayah hukum Polsek Medan Timur,” ujar Wakapolsek Medan Timur.(Herudy)