DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna II Penyampaian Pendapat Bupati

Foto Istimewa
Bagikan

Mediatipikor.com, Barito Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda penyampaian pendapat Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua II dan dihadiri Wakili Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, serta undangan lainnya.

Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah dalam Paripurna yang digelar, Senin (22/5/2023), di Ruang Rapat DPRD, Muara Teweh tersebut.

“Mudah-mudahan tiga Raperda yang disampaikan ini dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah untuk menjadi petunjuk dan pedoman dalam pembangunan di Kabupaten Barito Utara,” harap Sugianto.

Disampaikan Wakil Bupati, tiga poin penting yang ada di Raperda tersebut adalah terkait, Kepemudaan, Pemberian Beasiswa, dan Banruan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

“Terimaksih atas kritik dan saran serta masukan yang diberikan, mudah-mudahan Raperda yang kami sampaikan disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ujar Sugianto.

Disaksikan para undangan yang hadir pada kegiatan tersebut, kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan pendapat Bupati Barito Utara yang diserahkan oleh Wakil Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara.(Ramli)