Mediatipikor.com, Medan – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Saragih di UPT Samsat Pangururan Samosir, Sumut, Edgar Tambunan (ET) alias Acong akhirnya menyerahkan diri ke Ditreskrimsus Polda Sumut.
“Ya benar, tadi siang tersangka ET alias Acong sudah menyerahkan di ke Ditreskrimsus Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, Selasa (13/6/2023).
Namun Hadi belum memaparkan perkembangan lebih lanjut terkait tersangka kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak tersebut.
“Sabar dulu ya, nanti akan kita sampaikan lagi,” ucapnya.
Informasi yang dirangkum sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, Edgar Tambunan alias Acong sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Saragih, di UPT Samsat Pangururan Samosir.
“Ya, kita sudah menaikan status saudara Acong sebagai tersangka,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, Senin (12/6/2023) malam.
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Panca Putra Simanjuntak menegaskan, selain almarhum Bripka AS, ada empat orang lainnya yang diduga terlibat. Dimana tiga orang telah menjalani pemeriksaan sedang seorang lagi masih belum diketahui keberadaannya.
“Selain Bripka AS ada 4 lagi yang diduga terlibat dari perkara ini yang sama-sama melakukan,” kata Kapolda usai gelar kasus ini bersama tim Kompolnas dan keluarga almarhum Bripka AS, pada Selasa 4 April 2023 lalu.
Menurutnya, satu orang calon tersangka bernama Edgar Tambunan alias Acong yang merupakan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, masih dalam pengejaran.
“Bagaimana hubungannya masih kita dalami. Salah satu calon tersangkanya Edgar Tambunan alias Acong sedang dilakukan pengejaran,” katanya.
Diketahui, selain menarik kasus penggelapan pajak kendaraan Rp2.5 Miliar di Kabupaten Samosir, Polda Sumut juga menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang ditangani oleh Satreskrim Polres Samosir. Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kejanggalan kematian Arfan Saragih yang diklaim bunuh diri oleh Polres Samosir.(Herudy)