Pelaksanaan PPDB SMKN 3 Baleendah Sukses dan Kondusif

Foto Istimewa
Bagikan

Mediatipikor.com, Bandung – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2023 tidak banyak mengalami perubahan, masih tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Hal ini disampaikan oleh Kepala SMKN 3 Baleendah Kabupaten Bandung, Hendra Hermansah, S.Pd., M.M., didampingi ketua penyelenggara, Ai Wulan Siti Patimah, S.Pd., M.M.Pd., kepada awak media, Senin (12/6/2023) di Ruang Kerjanya.

“Alhamdulillah pelaksanaan PPDB tahap 1 di SMKN 3 Baleendah dari tanggal 6 sampai dengan 10 Juni berjalan dengan baik dan sukses,” kata Hendra.

Penerimaan peserta didik baru, lanjut Hendra, mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA, SMK dan SLB serta Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Tahun 2021.

“Secara umum, aturan PPDB tidak banyak perubahan. Adapun revisi sifatnya penyempurnaan, menindaklanjuti hasil evaluasi PPDB tahun 2022, baik dari internal maupun eksternal dan untuk PPDB tahun 2023 telah dikembangkan aplikasi yang dapat mengakses PPDB menggunakan mobile device (perangkat HP), hasil kerja sama dengan Diskominfo Jabar, dimana informasi PPDB terkoneksi dengan aplikasi Sapawarga untuk pendaftaran PPDB tahap 2,” jelasnya.

Disinggung tentang program SMKN 3 Baleendah, Hendra menjelaskan ada banyak program jangka pendek dan program jangka panjang. Adapun program jangka pendek yang akan direalisasikan di antaranya mengembalikan citra SMKN 3 Baleendah sebagai sekolah kejuruan pertanian yang unggul.

“SMK 3 Baleendah itu dulu terkenal sebagai SMK pertanian, nah image ini yang harus dikembalikan,” ujar Hendra.

Caranya, kata Hendra, dengan pemanfaatan teknologi modern. Bukan lagi dengan cara tradisional, khusunya dalam budidaya tanaman anggrek.(Damas Pandjaitan)