Fokus

Penuhi Panggilan KPK, Mentan Diperiksa 3,5 Jam

56
×

Penuhi Panggilan KPK, Mentan Diperiksa 3,5 Jam

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

“Saya akan kooperatif dan siap hadir kapan pun dibutuhkan,” imbuhnya.

Sebelumnya Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan Tim Penyidik KPK telah melayangkan surat undangan kepada SYL untuk agenda pemeriksaan.

“Permintaan keterangan (SYL) tersebut dibutuhkan sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan,” tutur Ali.(Soekiman Leo)