Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Mediasi PT BAS, Kedamangan : Hadirkan Orang Yang Bisa Memutuskan

Foto Istimewa

“Selaku Damang Kepala Adat, saat tanggal 22 Juni 2023 lalu kami dengan tim melakukan investigasi lapangan untuk memastikan apakah dalam aktivitas PT BAS telah melanggar tatanan adat atau tidak, sebagaimana surat yang disampaikan saudara Likurtu ke kami tanggal 11 Mei 2023,” beber Elitson.

Diketahui sebelumnya, Kedamangan bersama tim melakukan kroscek lapangan terkait aktivitas PT BAS yang diduga telah merusak situs yang dilindungi adat atau mata air yang menjadi sumber hidup masyarakat.

Namun proses kroscek lapangan tersebut justru dihalangi oleh arogansi oknum yang mengatasnamakan Humas dari PT BAS yang dianggap telah melecehkan dengan ucapan dan perbuatan tidak pantas dilakukan terhadap petinggi Adat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BAS belum memberikan tanggapan atas koonfirmasi awak media.(Binaria)