Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Relawan RSU Covid 19 Desak Pemerintah Bayar Jaspel Medis

Foto Istimewa

Namun setelah pemerintah mengumumkan berakhirnya Covid 19 dan beralih ke status endemi, para pelayan kesehatan penangangan pasien Covid tersebut hingga kini belum menerima jasa pelayanan (Jaspel) yang dijanjikan oleh pemerintah, khususnya kepada relawan RSU Darurat Covid 19 Martha Friska Multatuli.

“Untuk itu kami eks relawan RSU Darurat Covid19 yang telah di-SK-kan oleh Gubernur Sumatera Utara, berharap Jaspel yang telah dijanjikan segera ditunaikan oleh Gubernur Sumut sebagai pemerintah Sumatera Utara. Kami ini tahunya hanya Gubernur, sebab SK kami ditandatangani Gubsu Edy Ramayadi. Kalau pemerintah pusat kami tidak tahu, sebab kami cuma sebagai pekerja dalam penanganan pasien terdampak covid 19 saat itu di RSU Martha Friska. Tanggungjawab sudah kami kerjakan sedaya mampu kami bersama kawan-kawan,” ujar Sabarina Tarigan didampingi relawan lainnya.

Lebih lanjut dituturkan Sabrina, pihaknya juga menerima informasi kalau ada relawan RSU Covid 19 yang telah dibayarkan biaya jasa pelayanannya, seperti perawat di RS GL Tobing PTPN II.

“Makanya kami heran juga, kenapa hingga kini Jaspel kami tidak dibayarkannya, sementara di tempat lain sudah ada yang dibayarkan,” tandasnya.(Herudy)