“Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang undangan maka DPRD Kabupaten Murung Raya melaksanakan Rapat Paripurna mengumumkan pemberhentian bupati dan wakil bupati Murung Raya periode 2018 – 2023,” kata Doni.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan dan penandatanganan berita acara oleh Bupati, Perdie M Yoseph, Ketua DPRD Doni serta unsur pimpinan DPRD disaksikan oleh tamu undangan yang hadir.
DPRD Paripurna Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya


















