Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Muhammad Iswanto : Semua Pihak Bersikap Bijak Terhadap SE Gubernur untuk Penguatan Syariat Islam

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM

Iswanto menambahkan, melalui beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tersebut, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah konsolidatif dan koordinatif untuk penguatan implementasi SE Gubernur. Setelah itu baru dilakukan langkah implementatif di lapangan, dalam waktu yang tidak lama ke depan.

Menurut Iswanto, SE yang diterbitkan Gubernur Aceh tersebut merupakan hasil musyawarah berbagai pemangku kebijakan, termasuk para ulama. Oleh sebab itu, ia yakin apa yang diintruksikan Gubernur adalah untuk kemaslahatan bersama. “Menegakkan syariat Islam bukan sebuah kemunduran, melainkan justru menjadi langkah awal untuk lebih mudah mengagapai berbagai potensi kemajuan,” sebut Iswanto.

Selain penutupan warung kopi atau kafe pada pukul 00.00 WIB, Iswanto juga mendukung penuh berbagai imbauan lainnya yang tercantum dalam SE tersebut. Seperti menghidupkan pengajian setelah magrib di Meunasah Gampong.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan, surat edaran tersebut berisi imbauan untuk dilaksanakan oleh sejumlah perangkat kerja dan pemangku kebijakan yang ada di Aceh. Mulai dari Bupati/Walikota, Satpol PP WH, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh, pelaku usaha, ASN dan masyarakat.

MTA mengatakan, dalam SE tersebut Pj Gubernur Aceh meminta Satpol PP WH untuk menggencarkan patroli rutin dalam rangka penegakan Qanun dan Peraturan Gubernur Aceh terkait pelaksanaan syariat Islam. Kegiatan patroli tersebut dilaporkan kepada Gubernur dan Ketua MPU secara bulanan.(**)