Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Pj. Bupati Buka fasalitasi kegiatan Penetapan dan Penegasan batas desa

“Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan paduan dan masukan bagi desa di Kabupaten Murung Raya dalam melaksanakan penetapan penegasan batas desa, baik secara teknis dan teori sehingga Desa mendapat kepastian hukum atas batas-batas administratif perdesaan,” kata Abikson.

Di tempat yang sama Pj Bupati Mura Hermon mengatakan, penetapan batas desa ini menjadi sangat penting, mengingat di Murung Raya ada beberapa wilayah yang berada di batas terluar dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Barito Utara, bahkan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.

“Hal ini menjadi penting agar tidak ada lagi permasalahan yang timbul dari persoalan batas desa. Melalui Fasilitasi sekaligus sosialisasi ini diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan batas desa dan juga dapat memberikan rekomendasi bagi desa mengenai perunjuk teknis penetapan batas desa sehingga output dari hal tersebut berupa peta desa yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pembangunan desa,” tutur Hermon.

Tambahnya, penetapan dan penegasan batas desa juga diperlukan desa untuk kepastian yang jelas, agar pengelolaan wilayah dan sumber daya yang ada di desa tidak lagi menjadi konflik di dalam masyarakat karena memiliki dasar hukum yang sah. Sehingga tidak ada lagi perebutan wilayah yang memiliki potensi di desa. (Fahriadi)