Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Gubernur Lampung Lantik Aswarodi Sebagai PJ Bupati Lampung Utara

“Saat ingin melakukan mutasi maka harus terlebih dahulu diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur Lampung, jangan sampai main tancap,” ungkap Gubernur Lampung.

Kedua, Pejabat bupati dilarang untuk membatalkan, menertibkan perizinan yang telah dikeluarkan oleh bupati Depenitif sebelumnya.

Untuk yang Ketiga, Pejabat Bupati tidak diperbolehkan membuat kebijakan daerah yang berbeda dengan program pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kemudian yang Ke Empat, dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah.

Sementara itu di Kabupaten Lampung Utara tampak ucapan selamat karangan bunga dari berbagai kalangan maupun intansi terpasang di halaman pemkab Lampura, mewarnai penyambutan kedatangan Pj Bupati Lampung Utara, Aswarodi.(Adv)