Mediatipikor.com, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus Menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Tahun 2024 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2025, bertempat di Gor Ratu, Kecamatan Kotaagung, Rabu (06/04/2024).
Pembukaan Musrenbang di hadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto untuk mewakili Gubernur Lampung dengan di tandai pemukulan gong bahwa Musrenbang resmi dibuka.
Di sela sela kegiatan, di berikan juga penghargaan kepada para pemenang Musrenbang AWARD.
Pj. Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, dalam sambutannya mengatakan, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang mencakup periode satu tahun.
“RKPD ini merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah, yang merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional,” kata Ir. Mulyadi.
Proses penyusunan RKPD dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, serta melibatkan pendekatan top down dan bottom up.

“Oleh karena itu, Rancangan RKPD yang telah dibahas dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat Pekon, Kelurahan, Kecamatan sampai dengan Musrenbang Kabupaten saat ini, disusun berpedoman pada Rancangan RPD Tahun 2024-2026 sebagai pengganti RPJMD Tahun 2018 – 2023, memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya dan mengacu pada sasaran pembangunan Provinsi Lampung melalui Agenda Kerja Utama Rakyat Lampung Berjaya serta tema dan sasaran dan tema pembangunan nasional,” ungkapnya.
RKPD 2025 menjadi langkah awal pelaksanaan RPJMD 2025-2029 yang akan disusun pada tahun depan sebagai pedoman penting bagi Bupati yang terpilih untuk merumuskan arah pembangunan di masa mendatang.
RKPD 2025 juga sebagai fondasi utama yang memainkan peran krusial dalam mencapai sasaran dan target RPJPD 2025- 2045, dengan visi Tanggamus yang SMART (Sejahtera, Maju
dan Berkelanjutan) di tahun 2045.
















