Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

TPK Guru di Banda Aceh Selama 2 Bulan Belum Cair, Pengamat: Itu Hak Guru, Harus Dibayar!

Usman Lamreung

Usman menyebutkan, berbeda perlakuan sekolah di bawah Kementerian Agama, mereka membayar hak-hak guru tepat waktu.

“Sedangkan Pemko Banda Aceh malah ada indikasi mau dihilangkan? Ini perlu untuk segera direspon dan dibayarkan karena memang sudah hak guru, apalagi ini mau lebaran Idul Adha,” katanya.

Di sisi lain, kata Usman, Ia dapatkan kabar bahwa ada pengutipan sejumlah uang dari para guru di sekolah untuk kelancaran proses pencairan.

“Ini perlu ditelusuri lebih jauh oleh DPRK, terkait dengan pengutipan, jangan dibiarkan masalah-masalah ini, bisa menjadi preseden buruk palayanan dan kinerja Pemko sendiri,” harapnya.

Usman menambahkan, kesejahteraan guru adalah bagian dari penguatan mutu pendidikan, dan sering didiskusikan dalam berbagai seminar. Ini juga sudah menjadi fokus pemerintah dalam upaya melahirkan lulusan yang handal.

Namun apa yang didiskusikan dan terobosan kebijakan melalui program pembangunan bidang pendidikan sering tidak berbanding lurus dengan harapan.