Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Daerah  

Oknum ASN Aceh Utara Diduga Curi Akte Tenah di Arsip Kantor Camat, Ini Penjelasan Pihak Polsek Baktiya

Setelah sempat viral di beritakan, Baru-baru ini pihak Kepolisian Polsek Baktiya, kembali memanggil Oknum PNS kantor camat itu, untuk di mintai keterangan terkait adanya Dugaan Oknum ASN tersebut Mengantongi Akte Ganda.

(Namun, Pihak kepolisian Polsek Baktiya melui Kanit Reskrim Aipda Indra Samsi S.H yang di Hubungi awak media, Mengatakan Hasil Pemeriksaan Pihak Polsek Baktiya, untuk sementara belum siap di publikasikan)

Sementara itu, Camat Kecamatan baktiya kabupaten Aceh Utara, Saifullah, S.Sos, Saat di Temui Awak media ini, mengatakan MR Oknum Pegawai tersebut, telah di panggil untuk di tanya terkait hal itu, Namun yang bersangkutan sampai kini, Ogah mau menjumpai dirinya.

Menurut Informasi yang saya tanya pada Pegawai yang lain, Dua Akte jual beli tanah sawah MR Oknum PNS tersebut, Satunya Asli yang satunya lagi adalah Arsip Kantor Camat baktiya, karena masa itu yang bersangkutan bertugas Tukang ketik Surat di kantor camat, Tetapi masa itu bukan saya Camatnya.”Ucap Camat Saifullah

(Editor: T.M.Raja)