Mediatipikor.com – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024 bertempat di gedung DPRD Kabupaten Murung Raya.
Rapat Paripurna ini dihadiri Pj Sekda Mura, Rudie Roy, anggota DPRD Mura dan unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Mura, Selasa (6/8/2024).
Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon yang memimpin langsung rapat Paripurna ini, hari ini kita melaksanakan Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mura terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya antara lain yaitu :
Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
2. Rencana pembangunan jangka panjang derah (RPJPD) Kab, Murung Raya Tahun 2025-2045
3. Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.


















