Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Daerah  

Workshop Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa di Kabupaten Murung Raya

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan  pada tanggal 19 September 2024 akan dilaksanakan pengukuhan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

“Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi desa untuk melakukan peninjauan kembali terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan segera menetapkan peraturan desa yang baru, dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan daerah agar tercapai keselarasan arah pembangunan,”ujar Lynda.

Acara workshop ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa di Kabupaten Murung Raya, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa-desa di wilayah setempat.(DiskominfoSP_Nof, Log/Eyv).